Thursday, July 18, 2002

Sebanyak 26 TKI dari Sabah Alami Gangguan Jiwa Samarinda

Kompas Cyber Media
Kamis, 18 Juli 2002, 20:48 WIB

Banyak tenaga kerja asal Indonesia (TKI) yang dideportasi oleh Pemerintah Negara Bagian Sabah (Malaysia) melalui Kabupaten Nunukan (Kalimantan Timur) mengalami stres berat yang membuat mereka mengalami gangguan kejiwaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Ridwan Masrun di Samarinda, Kamis, mengatakan, berdasarkan data terakhir yang diperolehnya dari Departemen Tenaga Kerja, TKI yang dideportasi dan mengalami gangguan jiwa dan kini berkeliaran di Kota Nunukan sebanyak 26 orang.

Dijelaskan juga, selain mengalami gangguan jiwa, ada lima TKI yang menderita cacat fisik atau lumpuh, dan karena tidak ada yang mengaku bertanggungjawab, maka mereka akhirnya dirawat di Puskesmas Nunukan.

Dijelaskan, jika TKI yang mengalami gangguan kejiwaan itu dibiarkan berkeliaran di Nunukan, akan mengganggu ketertiban
umum, kerawanan sosial dan mengganggu keindahan kota, selain menambah beban Pemerintah Kabupaten Nunukan.

"Belum lagi jika di antara para TKI itu membawa penyakit menular dari Malaysia, yang jika dibiarkan akan menulari masyarakat Nunukan," kata Ridwan Masrun.

Ia menjelaskan bahwa Kota Nunukan, salah satu kabupaten dibelahan utara Kaltim yang berbatasan langsung dengan Sabah, selama ini menjadi tempat transit ribuan TKI asal Indonesia yang bermaksud mencari peruntungan ke Sabah.

Melihat kenyataan tersebut, katanya, Dians Kesehatan Kaltim mengharapkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkab Nunukan menyiapkan dana khusus untuk menangani para TKI yang terganggu jiwanya dan selama ini berkeliaran di Nunukan.

"Jika perlu dibentuk tim khusus untuk menangani mereka dan membangun penampungan untuk rehabilitasi jiwa para TKI yang terganggu, bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda," katanya.

Sekitar 500 orang/bulan

Dikemukakan, berdasarkan data dari Balai Antar-Kerja Antar-Negara (Balai AKAN), setiap bulannya TKI yang masuk ke Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, baik yang legal maupun ilegal, sekitar 400-500 orang.

TKI tersebut paling banyak berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur. Empat provinsi lain penyumbang TKI ke Malaysia melalui Nunukan adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Bali.

Wakil Bupati Nunukan, Kasmir Foret di Nunukan sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kesulitan untuk
menangani TKI yang kemudian menjadi tidak waras tersebut, apalagi berkeliaran di Kota Nunukan.

"Nunukan adalah kabupaten baru yang baru berusia kurang dari dua tahun, tentu saja kami kesulitan menanganinya karena
Nunukan tidak punya rumah sakit jiwa," katanya.Ia menjelaskan bahwa puluhan orang tidak waras tersebut diduga
mendapat tekanan luar biasa saat menjadi TKI ilegal di Malaysia, sehingga menjadi gila.

"Menurut penuturan TKI ilegal yang pernah ditangkap, mereka mendapat penyiksaan saat di penjara, juga ada yang mengalami depresi berat, karena setelah puluhan tahun mengumpulkan harta, mereka tiba-tiba ditangkap saat mengurus izin TKI, dan hartanya dikuras," kata Kasmir Foret.

Dikemukakan, ia pernah menerima pengaduan dari keluarga TKI yang kebetulan gila. Para TKI itu, katanya, hanya berbekal baju di badan saat dideportasi dari Sabah ke Nunukan, karena harta mereka telah dirampas di Malaysia.

Persoalan itu, menurut Wakil Bupati Nunukan, diakui cukup sulit ditangani, apalagi jumlah TKI ilegal di daerah Sabah dan Serawak jumlahnya mencapai ratusan ribu jiwa.

"Upaya kita untuk mengatasi hal itu terbatas dengan mengingatkan warga, supaya kalau mereka menjadi TKI harus
mengurus izin resmi lebih dahulu, karena kalau menjadi pendatang haram, mereka akan diperlakukan seenaknya oleh majikan dan aparat kepolisian Malausia," kata Kasmir.(Ant/jy) Kamis, 01 Agustus 2002, 13:24 WIB

TKI Bermasalah Mulai Ditangkap di Sabah Nunukan, Kamis Aparat kepolisian Kerajaan Malaysia mulai melakukan razia dan menangkapi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masih berada di Kota Kinabalu dan Tawau di Negara Bagian Sabah (Malaysia Timur) pada hari pertama berlakunya Undang-Undang (UU) Keimigrasian Malaysia yang baru hari ini.

Menurut Konsul Jenderal RI di Tawau, Makdum Taher, seperti yang dikemukakan Kepala Administrasi Pelabuhan (Adpel)
Nunukan, Simanjuntak SH kepada Antara di Nunukan, Kamis (1/8), Kepolisian Negara Bagian Sabah melakukan razia dan penangkapan TKI atas perintah Ketua Dewan Menteri Negara Bagian Sabah, Chong Kha Kiat.

"Polisi melakukan razia dan penangkapan terhadap TKI bermasalah dan yang tidak memiliki dokumen resmi yang ada di
Sabah karena mengaanggap bahwa UU Keimigrasian Malaysia yang baru telah berlaku pada 1 Agutsus 2002 pada pukul 00.00 waktu setempat," papar Simanjuntak mengutip perkataan Makdum Taher.

Dijelaskan, razia dan penangkapan dilakukan sejak Kamis dinihari, terutama di daerah Talukit dan kawasan sekitar Gunung Kinabalu. "Jadi pernyataan Kantor Imigrasi Malaysia sebelumnya yang memberikan kesempatan kepada warga Indonesia di Malaysia yang masih belum bisa pergi ke Nunukan akibat terbatasnya angkutan, hingga 9 Agustus mendatang, ternyata tidak benar, terbukti TKI bermasalah kini ditangkapi," ujarnya.Simanjuntak mengemukakan, berdasarkan informasi yang
diperoleh dari Konjen RI di Tawau dan sumber lain, bus-bus yang mengangkut para TKI bermasalah dari Kota Kinabalu (Ibu Kota Negara Bagian Sabah) menuju ke Pelabuhan Tawau (untuk selanjutnya akan menyeberang ke Indonesia/Nunukan), telah dicegat dan beberapa TKI ditangkapi.

Polisi Malaysia juga dilaporkan mengejar-ngejar TKI yang bermasalah yang belum memiliki surat izin dan surat bukti pulang
yang dikeluarkan Konjen RI di Kinabalu atau Kantor Perwakilan RI lainnya di Negara Bagian Sabah.

Menurut Makdum Taher, akibat adanya razia dan penangkapan terhadap TKI itu, bus-bus dari Kota Kinabalu ke Tawau sedikit terhambat, padahal menurutnya di Kota Kinabalu masih antre lebih dari 100.000 TKI yang akan pulang ke Indonesia melalui jalur Tawau (Sabah) dan Kabupaten Nunukan (Kalimantan Timur).

Sementara itu, tambah Simanjuntak, di Pelabuhan Tawau (Sabah) hari ini sekitar 1.500 TKI siap diberangkatkan ke Nunukan, ditambah sekitar 1.000 TKI lain yang saat ini sedang dalam perjalanan dari Kota Kinabalu menuju Pelabuhan Tawau dengan menggunakan 18 bus. "Kemungkinan hari Kamis ini, sejak pagi hingga Kamis malam, jumlah TKI di Nunukan akan bertambah sekitar 2.500 hingga 3.000 orang," ucapnya.Sejak Maret lalu, Kota Nunukan telah dipadati lebih dari 70.000 TKI. Para TKI itu sebagian sedang menunggu angkutan untuk pulang ke daerah masing-masing dan sebagian lain sedang mengurus paspor sebagai bekal mereka kembali bekerja di Malaysia. (Ant/ima)